ANTARA -Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak pada Kamis (23/2), mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai bahaya penggunaan produk ilegal atau barang konsumsi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain sebagai bentuk pelindungan terhadap konsumen, tindakan tersebut juga merupakan langkah agresif pemerintah guna mencegah terjadinya pendistribusian barang tanpa izin edar.
(Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)