ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak menyita 34 ribu produk obat, makanan dan kosmetik ilegal tanpa izin edar senilai Rp1 miliar asal Thailand dan Malaysia yang dijual secara luring maupun daring. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan pada Selasa (8/8) tersebut merupakan hasil operasi penindakan yang digelar BBPOM sepanjang tahun 2023 di wilayah Kalimantan Barat. (Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)