ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak berhasil mengamankan 1.418 jenis obat, kosmetik dan makanan ilegal senilai Rp1,43 miliar, dalam operasi penertiban yang digelar sepanjang tahun 2022, Rabu (28/12). Selain sebagai wujud komitmen dalam melakukan pengawasan secara berkesinambungan, aksi penindakan tersebut juga merupakan langkah tegas pemerintah untuk memutus rantai peredaran barang tanpa izin edar. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Farah Khadija)