ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak mengamankan dan menyita 539 jenis obat dan makanan ilegal yang dikemas dalam 11.393 paket senilai Rp441.609.878, di Kecamatan Pontianak Timur, Kamis (14/4). Terhitung mulai Januari hingga April 2022, operasi pengawasan dan penindakan yang dilakukan BBPOM telah berhasil menangani 13 kasus secara integral, dengan rincian, 4 perkara dilanjutkan melalui tindakan hukum dan 9 perkara lainnya dilakukan pembinaan secara masif. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)