ANTARA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, memperketat pengawasan terhadap 391 sarana distribusi obat dan makanan, termasuk pusat pelayanan kesehatan di Kalimantan Barat, Senin (14/2). Dari hasil pemeriksaan, 81 persen atau 316 sarana distribusi masuk dalam kategori memenuhi persyaratan. Sementara itu, 19 persen lainnya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan, sehingga seluruh barang bukti dilakukan penyitaan dan pemusnahan. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Farah Khadija)