Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta agar pengelolaan dana haji bisa dilakukan dengan efisien dan transparan sehingga dapat memberikan nilai lebih untuk peningkatan pelayanan haji.

Dalam keterangan pers Tim Komunikasi Presiden yang diterima di Jakarta, Jumat malam, Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat bahwa dana calon jemaah haji yang jumlahnya tidak sedikit tersebut dapat diinvestasikan ke usaha lain yang aman.

Investasi berbasis syariah tersebut, menurut Presiden, harus bisa memberi nilai lebih bagi pelayanan calon jemaah haji.

Rapat terbatas tersebut membahas mengenai pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan juga kesiapan penyelenggaraan haji tahun 2015.

Sesuai perintah undang-undang nomor 34 tahun 2014, Presiden Joko Widodo meminta menteri agama untuk mempercepat pembentukan badan tersebut agar pengelolaan dana yang telah disetorkan oleh calon jemaah haji dapat dilakukan secara lebih optimal, efisien, transparan dan akuntabel.

Pengelolaan dana keuangan haji tersebut akan dilakukan oleh BPKH yang merupakan badan hukum publik dan bersifat Mandiri serta bertanggung jawab pada Presiden melalui menteri agama.

BPKH bukan unit struktural dari kementerian agama.

Presiden juga meminta diperkuatnya pengawasan pelaksanaan haji agar penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan lancar.

Terkait persiapan penyelenggaraan haji tahun 2015, menteri agama dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa sehubungan dengan renovasi Masjidil Haram, untuk 2015 kuota jemaah haji asal Indonesia berjumlah 168.800 orang. Kloter pertama akan diberangkatkan pada 21 Agustus 2015.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015