Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan, penolakan pemerintah terhadap revisi UU KPK bukan sesuatu yang luar biasa.

"Biasa saja, gak ada yang luar biasa," kata Desmon di Jakarta, Jumat.

Dikatakannya, wacana untuk melakukan revisi UU KPK berawal saat Komisi III DPPR RI bertemu Menkumham yang sempat menyinggung praperadilan yang dilakukan Konjem Budi Gunawan, mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo dan mantan Walikota Makassar, Ilham Sirajuddin.

"Bahwa di KPK ada persoalan UU, Nah dari itu disinggung persoalan KPK, penegakan hukum, utamanya praperadilan. Bagaimana ke depan merevisi. Itu kesepakatan, kesimpulan rapat dengan Menkumhan dan Komisi III DPR RI. Draft saja belum ada kok," kata Desmon.

Ia bahkan mempertanyakan, apakah Presiden Jokowi bisa membenahi persoalan yang sekarang terjadi di KPK.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015