Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI untuk merealisasikan pembangunan sarana transportasi massal Light Rail Transit (LRT) di Jakarta.

"Ada dua BUMD yang saya tunjuk untuk segera melaksanakan pembangunan LRT di Jakarta, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Pembangunan Jaya," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, sebelum penunjukan kedua BUMD tersebut dilakukan, pemprov sempat berencana membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk membangun sekaligus mengelola LRT kedepan.

"Akan tetapi, karena saya lihat kinerja orang-orang yang nantinya akan masuk ke dalam BLUD LRT itu sangat lambat, saya batalkan saja pembentukannya. Bahkan, proses lelang untuk pembangunan LRT itu pun belum dilakukan," ujar Basuki.

Ia menuturkan kedua BUMD yang telah ditunjuk langsung itu akan diberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebagai modal pembangunan transportasi massal itu.

"Setelah jalur terbangun, kita akan membelinya kembali. Untuk pembangunan jaringan, bisa kita tunjuk langsung pelaksananya. Namun untuk pengadaan kereta (rolling stock) dan operasional LRT tetap harus melalui proses lelang," tutur Basuki.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan penunjukan langsung itu tidak menyalahi aturan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mencari dasar hukum yang diatur dalam undang-undang. Selain itu, dia menilai peraturan presiden (Perpres) juga tidak diperlukan.

"Kita sudah pelajari dasar hukumnya. Itu kan sama saja dengan kereta api. Lagi pula, lebar rel LRT sama seperti MRT. Jaringan kereta api diperbolehkan di Jakarta, jadi sudah ada undang-undangnya," katanya.

Pemprov DKI berencana membangun tujuh koridor LRT sepanjang 70 kilometer dengan anggaran sebesar Rp35 triliun. Sebagai tahap awal, LRT akan dibangun di Koridor I dengan rute Kebayoran Lama hingga Kelapa Gading sepanjang tiga kilometer dari total keseluruhan 21,6 kilometer pada akhir tahun ini.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015