Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui KBRI Nairobi mengupayakan penyelamatan 12 WNI ABK kapal ikan Al Aman yang kandas di perairan Somalia.

Dari siaran pers Kementerian Luar Negeri pada Sabtu, diketahui Kapal Al Aman adalah kapal milik Korea dan dioperasikan oleh perusahaan Yaman.

Kapal kandas di Pantai El Merina, perairan Somalia yang keamanannya sangat rawan, pada 4 Agustus akibat terhempas badai.

Dari 32 ABK kapal tersebut, 12 di antaranya adalah WNI, termasuk kapten kapal. Sisanya adalah warga negara Vietnam dan Kenya.

"Segera setelah mendapatkan informasi tersebut pada 5 Agustus, kami mengontak salah seorang ABK via telepon satelit. Kami memperoleh info bahwa kondisi seluruh ABK baik, akan tetapi pemilik kapal dan operator tidak memiliki contigency plan yang jelas," kata Yoshi Iskandar, yang merupakan Koordinator Squad Perlindungan WNI di KBRI Nairobi.

Diketahui, Menlu Retno pun telah memerintahkan Tim Perlindungan WNI di Kemlu dan KBRI Nairobi untuk segera melakukan upaya paralel.

"KBRI Nairobi diminta lakukan koordinasi dengan Kepolisian Provinsi Puntland di Somalia untuk melakukan evakuasi ke airport terdekat dan teraman. Kami juga melakukan koordinasi Combined Maritime Forces (CMF) yang melakukan patroli reguler di perairan Somalia, serta Kantor PBB untuk Penanggulangan Narkoba dan Tindak Pidana (UNODC)," ujar Yoshi.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu langsung memanggil Kedutaan Besar Korea di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan permintaan agar Pemerintah Korea mendesak pemilik kapal untuk mengupayakan penyelamatan seluruh ABK, memindahkan ke tempat aman, memulangkan mereka serta memenuhi hak-haknya.

Kemlu juga meminta Kedubes Korea untuk berkoordinasi dengan CMF karena Korea adalah anggota CMF dan memiliki satu kapal perang yang beroperasi di perairan Somalia.

Jumat (7/8), Kepolisian Puntland berhasil mencapai lokasi kandas kapal namun belum bisa melakukan evakuasi karena medan yang sangat berat.

Pada saat yang sama, KBRI terus lakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain yang terkait dan terus berkomunikasi dengan WNI yang masih berada di atas kapal.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015