Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp313,5 triliun untuk infrastruktur, sekitar delapan persen dari total belanja negara yang mencapai Rp2.121,3 triliun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"Anggaran infrastruktur tahun 2016 lebih besar dari alokasi anggaran dalam APBN-P 2015," kata Presiden Joko Widodo dalam Pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang RAPBN 2016 beserta Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR di Gedung MPR/DPD/DPR-RI, Jakarta, Jumat.

Menurut Presiden, alokasi itu akan digunakan antara lain untuk pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan dan bandara.

Anggaran infrastruktur juga meliputi dana untuk pembangunan bandara perintis yang ditujukan untuk meningkatkan konektivitas dan pemerataan pembangunan.

Di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur Rp290,3 triliun.

Kepala Negara menjelaskan, sejalan dengan Nawacita, pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur.

Tidak lama lagi daerah-daerah di Pulau Jawa akan tersambung dengan jalan tol, demikian juga di Pulau Sumatera.

"Kita bangun jalan tol yang tidak lama lagi akan menyambungkan Pulau Jawa, bahkan dalam beberapa tahun ke depan, akan terbentang di Pulau Sumatera," kata Presiden.

Selain itu, pemerintah akan membangun jalur kereta api di Sulawesi dan kemudian di Kalimantan dan Papua.

Pemerintah juga akan membangun lebih banyak waduk serta pelabuhan-pelabuhan untuk mendukung tol laut dengan tambahan banyak galangan kapal.

Pada RAPBN 2016, pemerintah menetapkan pendapatan negara Rp1.848,1 triliun dan belanja negara Rp2.121,3 triliun.

Asumsi makro pada RAPBN 2016, pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,5 persen, tingkat inflasi 4,7 persen, tingkat Surat Perbendaharaan Negara tiga bulan 5,5 persen.

Sementara asumsi harga minyak mentah 60 dolar AS per barel, produksi migas 1,98 juta barel per hari terdiri atas produksi minyak bumi 830.000 barel per hari dan gas bumi 1,55 juta barel setara minyak per hari.

Adapun penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.565,8 triliun, naik 5,1 persen dari target APBN-P 2015, dengan rasio pajak (tax ratio) ditetapkan 13,25 persen.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015