Jakarta (ANTARA News) - Anggota Lembaga Pengkajian MPR dan Wakil Ketua MPR periode 2009-2014, Ahmad Hamid, mengatakan, Sidang Tahunan MPR 2015 memerlukan landasan hukum yang tepat. "Saya kira ini konvensi yang patut diapresiasi, tetapi perlu dicari landasan hukum yang benar-benar tepat," ujarnya, di Jakarta, Jumat.

Dia katakan itu usai menghadiri sidang di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Hamid mengatakan, dalam sidang itu Presiden Joko Widodo berbicara atas nama kepala negara dan mewakili seluruh ketua lembaga-lembaga negara, sehingga secara prosedural dan kesederhanaan, kegiatan ini sangatlah baik.

"Yang penting semua lembaga negara menyampaikan lampiran kinerja dalam pidato presiden sehingga akses publik untuk mengetahui kinerja masing-masing lembaga negara itu terpenuhi," ucapnya.

Ia juga mengapresiasi tidak adanya gambaran tentang kelompok pemerintah dan kelompok oposisi. "Seruan yang dimunculkan seruan persatuan, baik dari ketua MPR maupun kepala negara," kata dia.

Menyinggung soal pidato presiden, Hamid menilai pidato itu terlalu ringkas, di mana hampir setiap laporan kinerja lembaga negara yang ia sebutkan hanya dua sampai tiga paragraf.

"Itu tentu tidak bisa memenuhi kehendak publik untuk mengetahui yang lebih banyak. Untuk itu disarankan secepatnya lampiran dari laporan kinerja lembaga negara segera didistribusikan ke media," ujar dia.

Sehingga, lanjutnya, dapat dipublikasikan lebih terbuka agar masyarakat mengetahuinya lebih dalam. 

Namun menurut dia, yang terpenting saat ini adalah sudah ada forum bagi setiap lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya "Selama ini kan kita tidak tahu, forum kenegaraan seperti ini saya kira sudah bagus," kata dia. 

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015