Perjanjian kerja sama tentang penelitian dan pengembangan serta pemanfaatan IPTEk dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekurso narkotika,"
Bogor (ANTARA News) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang melalui ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kerja sama kedua lembaga negara itu ditandai dengan penandatanganan nota kesempahaman yang berlangsung bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 LIPI yang dipusatkan di kawasan Cibinong Science Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

"Perjanjian kerja sama tentang penelitian dan pengembangan serta pemanfaatan IPTEk dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekurso narkotika," kata Deputi Bidang Rehabilitas BNN, Diah Setia Utami.

Ia mengatakan, kerja sama ini sebagai sumbangsih BNN terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara, guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dikatakannya, dalam perjanjian tersebut, LIPI dan BNN akan bekerja sama dalam banyak hal seperti penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang narkotika dan prekursor narkotika untuk kepentingan penelitian serta kesehatan.

Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manuasi melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran tenaga ahli, pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, sosialisasi diseminasi informasi dan advokasi tentang pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

"Perjanjian kerja sama ini juga meliputi pertemuan ilmiah, seminar, publikasi dan pelaksanaan tes atau uji narkoba di lingkungan LIPI," kata Diah.

Diah menambahkan, melalui perjanjian kerja sama ini, LIPI dan BNN berharap dapat meningkatkan potensi, sumber daya dan kemampuan dalam upaya pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan narkotika serta prekursor narkotika di Indonesia.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015