Jakarta (ANTARA News) - PT Pos Indonesia (Persero) akan menyediakan layanan Tabungan Pos mulai semester pertama 2016.

"Saat ini proses pembentukan layanan Tabungan Pos sedang dalam tahap penuntasan studi kelayakan dari sisi teknis maupun skema bisnis," kata Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan Pos Indonesia Febriyanto di Gedung Pos Indonesia, Jakarta, Rabu.

Febriyanto mengatakan pembentukan Tabungan Pos diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Dalam proses perencanaannya dan pembentukannya kita juga dibantu oleh Japan Post dan Germany Post sebagai bentuk kerja sama antar pemerintah. Dua negara ini sukses membentuk Bank Tabungan Pos atau Postal Saving Bank," ujarnya.

Febriyanto menjelaskan pada tahap awal layanan Tabungan Pos akan disediakan di 50 lokasi.


Pembentukan

Salah satu isu yang berkembang terkait pembentukan layanan Tabungan Pos adalah bahwa Pos Indonesia bukan institusi keuangan seperti bank.

Oleh karena itu, sejalan dengan proses pembentukannya, Pos Indonesia menginisiasi revisi Peraturan Pemerintah No. 15/1949 mengenai tugas-tugas Bank Tabungan Pos, antara lain mengatur dan menyelenggarakan segala tabungan uang perantaraan pos.

"Revisi ini dimaksudkan agara layanan ini terakomodasi sebagai salah satu layanan baru Pos Indonesia. PPnya sedang disiapkan," ujarnya.

Ia menambahkan, setidaknya terdapat tiga aspek penting dalam pembentukan layanan Tabungan Pos, pertama, dari sisi sisi hukum harus dipastikan Undang-Undang yang ada memungkinkan bagi Pos Indonesia untuk menjadi lembaga penyimpanan.

Kedua, aspek tata kelola perusahaan dan manajemen risiko terkait pengelolaan struktur organisasi dan layanan Pos yang nantinya tidak lagi hanya melayani bisnis tradisional seperti pengiriman surat dan barang, tetapi lebih luas sebagai lembaga yang memobilisasi tabungan.

Selanjutnya, dari sisi infrastruktur, yaitu bagaimana Pos Indonesia meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan teknologi informasi.

Pos Indonesia selama ini sudah melayani pengelolaan keuangan seperti pengiriman uang melalui wesel, kerja sama dengan perbankan, pembayaran tagihan, serta menjadi kanal bank untuk pinjaman maupun tabungan.

Dalam hal infrastruktur dan sumber daya manusia, Pos Indonesia memiliki jaringan luas dengan 4.154 Kantor Pos di Indonesia, dan 3.746 di antaranya telah Online.

Sementara jumlah titik layanannya mencapai 24.410 titik dalam bentuk Kantor Pos sendiri dan lebih 11.835 Agenpos.

Pos Indonesia sudah memiliki empat layanan jasa keuangan yakni Weselpos Instan, Pos Pay, Bank Channeling, Fund Distribution.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015