Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani prihatin terhadap rekannya, Patrice Rio Capella, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya berharap apa yang disangkakan oleh KPK terhadap saudara Rio tidak benar," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD di Jakarta, Kamis.

Arsul mengaku tidak pernah berbicara secara pribadi dengan Rio, namun kalau mencermati pernyataan-pernyataannya pada rapat-rapat-rapat Komisi III, pemikirannya bagus.

Pada masa persidangan pertama tahun 2015-2016 saat ini, kata Arsul, Rio jarang menghadiri rapat-rapat Komisi III, karena sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat tentu Rio sangat sibuk.

"Sekjen partai politik lainnya yang menjadi anggota DPR juga sangat sibuk," kata Arsul.

Arsul tak mau berandai-andai mengenai penetapan Rio sebagai tersangka.

Kalau KPK sudah menetapkan menjadi tersangka, kata dia, tentunya KPK sudah memiliki dua alat bukti yang kuat.

KPK menetapkan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus penanganan perkara bantuan sosial dan bagi hasil di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, sebagai tersangka, dalam kaitannya dengan penanganan kasus penyelewengan dana Bansos.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015