Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani ingin layanan izin investasi tiga jam bisa bersinergi dengan paket perizinan lainnya.

Menurut dia, sinergi itu diperlukan agar investor bisa mendapatkan fasilitas lain selain tiga produk dalam layanan izin investasi tiga jam yakni izin investasi itu sendiri, akta pendirian dan pengesahan perseroan terbatas (PT), serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Kami usahakan ke depan bisa mendapatkan lebih banyak lagi, termasuk kali ini Surat Keterangan Informasi Lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Franky di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM Jakarta, Jumat.

Ia berharap, di masa mendatang, layanan izin investasi tiga jam juga bisa menghasilkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).

Kedua dokumen tersebut bisa digunakan agar bisa langsung melakukan konstruksi dan impor dalam kegiatan awal usaha.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, dalam kesempatan yang sama, mengatakan untuk pertama kalinya, investor bisa menyelesaikan urusan pemesanan tanah dalam tiga jam melalui layanan izin investasi kilat itu.

Ferry menjelaskan, melalui layanan izin investasi tiga jam, investor bisa mendapatkan informasi ketersediaan lahan dan langsung bisa memesannya untuk kebutuhan usaha.

"Dalam tiga jam kita bisa keluarkan surat tanah yang dia (investor) inginkan. Istilahnya surat booking. Kalau sudah didapatkan, kami beri waktu 14 hari untuk melengkapi syarat-syarat penyelesaian," ujarnya.

BPN menyediakan peta perumahan, industri hingga perkebunan lengkap dengan zona nilai tanah dan jaminan lahan tersebut bebas masalah untuk dijadikan lokasi usaha di PTSP Pusat di BKPM.

Menurut Ferry, surat booking tanah yang juga akan tersedia dalam bahasa Inggris itu nantinya bisa dikembalikan dan status tanahnya menjadi bebas jika investor melewati batas waktu persyaratan.

"Kalau terlampau waktu (penyerahan persyaratannya), tidak batal haknya, hanya dikembalikan berkasnya. Agar kalau ada orang lain yang mau ambil lahan itu ya kami berikan," katanya.


Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015