... masih terbatas semata menjadi pemimpin pembangunan bidang infrastruktur. Bukan pembangunan Indonesia seutuhnya...
Jakarta (ANTARA News) - Satu tahun Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, dinilai belum menunjukkan kepemimpinannya berkualitas pada bidang hukum pemberantasan korupsi, dan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu. 

"Pada bidang pemberantasan korupsi, Jokowi tidak menjalankan kepemimpinan efektif yang mendukung pemberantasan korupsi," kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, saat dihubungi www.antaranews.com, di Jakarta, Minggu.

Pada 20 Oktober 2014, Jokowi dilantik menjadi presiden ketujuh Indonesia, menggantikan Susilo Yudhoyono. Saat itu, Jakarta seolah berpesta rakyat, sang presiden juga lebur dalam pesta rakyat itu, diarak kereta kuda dari Gedung Parlemen ke Istana Merdeka, simbol kepresidenan Indonesia. 

Dua jarinya, kerap diacungkan Jokowi dengan senyum sumringah ke langit. Lautan manusia sepanjang jalur Senayan-Jl Sudirman-Jl MH Thamrin-Silang Monas mengelu-elukan dia, dalam euforia mendalam yang tidak pernah terjadi sebelumnya. 

Sang presiden baru juga membuka jasnya, menggulung lengan baju putihnya dan berdiri tegak di kereta kuda. Tidak lupa, jari-jarinya membentuk huruf V atau nomor urut 2-nya mudah dipertontonkan kepada massa. 

Harapan akan pemenuhan semua janji kampanye dan janji merakyat digantungkan massa kepada Jokowi setinggi-tingginya. Massa sangat yakin bahwa Jokowi effect mampu memenuhi semua asa dan menepis berbagai masalah. Media sosial juga memberi emosi sangat positif pada Jokowi. 

Pada 20 Oktober malam, panggung raksasa dibangun pendukungnya, untuk konser musik rakyat "mengucap syukur" atas pesta demokrasi dengan kemenangan Jokowi. Presiden baru Indonesia itu juga sangat energik, lari ke sana dan sini di atas panggung; ini juga hal yang belum pernah terjadi pada hampir semua presiden di dunia. 

Itu semua adalah peristiwa kemeriahan menyambut pemerintahan baru Indonesia hampir setahun lalu. 

Kini, Hendardi mengatakan, jika pemimpin tertinggi pasif dalam hal antikorupsi, sulit mengharapkan terobosan baru yang signifikan.

"Kepemimpinan Jokowi hanya terbatas menjadi pemadam kebakaran atas kegaduhan yang sebenarnya diciptakan para menteri, pejabat di bawah koordinasinya," ujar Hendardi.

Ia menambahkan, selain kriminalisasi pimpinan KPK dan revisi UU KPK, di bawah Jokowi juga kepala daerah/kementerian/LK semakin dimanjakan dengan proteksi antikriminalisasi yg cenderung potensial disalahgunakan. 

Salah satu pemicu adalah serapan APBN 2015 yang harus dipacu.

"Jokowi masih terbatas semata menjadi pemimpin pembangunan bidang infrastruktur. Bukan pembangunan Indonesia seutuhnya," kata Hendardi.

Sementara itu, pada bidang hukum, dia menilai Jokowi gagal mengelola Prolegnas untuk memproduksi berbagai UU yang secara nyata dibutuhkan oleh rakyat. 

"Publik juga belum memperoleh keyakinan atas kinerja penegak hukum dan integritas pejabat di bidang hukum. Kemenhuk HAM, belum efektif menjadi pejabat publik dan lebih merepresentasikan diri sebagai wakil partai dan menjadi pelindung kepentingan politik partai," tuturnya.

Lebih lanjut, pada bidang HAM, kata Hendardi, prestasi Jokowi hanya menerbitkan Perpres Nomor 75/2005 Tentang RANHAM 2015-2019 dengan materi muatan yang mirip program kerja lembaga kajian bukan sebagai rencana pemerintah. 

"Kualitas RANHAM sangat buruk dibanding sebelumnya. Sisanya, Jokowi melalui para pembantunya hanya bikin gaduh dengan ide rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran. Gagasan menyesatkan ini sampai sekarang terus bergulir," jelasnya. 

"Satu tahun ini juga pelanggaran HAM terjadi. Tolikara, Aceh Singkil, Lumajang, pembiaran pengungsi Syiah dan Ahmadiyah, kriminalisasi kebebasan berpendapat, berekspresi, dll," tambahnya.

Sedangkan untuk pembangunan ekonomi dan infrastruktur, lanjut Hendardi,Jokowi terbatas memenuhi aspirasi sektor industri besar bukan ekonomi rakyat.

"Jokowi mengabaikan segi-segi fundamental pada bidang kebebasan sipil, pembaruan hukum, pemajuan pemberantasan korupsi, dan penuntasan pelanggaran HAM," kata Hendardi.

Pewarta: Monalisa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015