Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang membantah kabar bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPR RI Setya Novanto dan Fadli Zon telah dimintai keterangan terkait pertemuan dengan calon presiden AS Donald Trump.

"Gimana diperiksa? Kan diperiksa disini (MKD)," kata Junimart di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia juga mengaku tidak tahu kalau keduanya telah diperiksa seperti yang dikatakan oleh Ketua MKD DPR, Surahman Hidayat pada Kamis (15/10).

"Kalau saya gak jadi pimpinan MKD lagi saya gak tahu, tapi selama saya pimpinan saya tahu," katanya.

Yang pasti, sambungnya, untuk pemeriksaan seorang anggota DPR RI harus di ruang MKD.

"Dalam tata beracara harus di ruang sidang. Tidak boleh kesana kemari. Tidak boleh di parkiran kalau dalam rangka penyelidikan," kata Junimart.

Sebelumnya, Ketua MKD DPR RI, Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD, Ahmad Sufmi Dasco menyatakan, MKD telah meminta keterangan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Fadli Zon pekan lalu di ruang BKSAP.

"Kita sudah minta keterangan keduanya pada hari Kamis.

Hari Kamis itu. MKD punya agenda meminta keterangan salah satu pimpinan DPR terkait perkara lain. Kita minta mereka ada waktu tidak? Ternyata ada, langsung kita bikin surat. Pertemuan di BKSAP. Penyelidikan kan di mana saja boleh. Kemarin itu di ruangan BKSAP," demikian Dasco.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015