Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR mengetuk palu tanda sepakat untuk membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA KL) Kementerian Perindustrian untuk pagu angggaran RAPBN 2016 dibahas ditingkat Badan Anggaran.

"Kami menyetujui agar pembahasan ini dilanjutkan ditingkat Badan Anggaran," kata Wakil Ketua Komisi VI Farid Al- Fauzi di Jakarta, Senin.

Farid mengatakan, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-505/MK.02/2015 pagu anggaran Kemenperin sebesar Rp3,339 triliun.

Namun, berdasarkan perkembangan hasil rapat pembahasan Panja Belanja Pemerintah, anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar Rp82 miliar.

Sehingga, alokasi pagu anggaran Kemenperin pada 2016 sebesar Rp3,256 triliun.

"Hasil tersebut disebabkan adanya penundaan belanja sebesar Rp102 miliar dan memperoleh tambahan belanja prioritas sebesar Rp20 miliar," kata Farid.

Adapun rincian belanja Kemenperin antara lain alokasi belanja pegawai sebesar Rp634,6 miliar, alokasi belanja operasional sebesar Rp172,4 miliar dan alokasi dana non-operasional sebesar Rp2,449 triliun, termasuk didalamnya fungsi pendidikan sebesar Rp370,2 miliar.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015