Lombok (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menilai pembentukan Panitia Khusus Angket Pelindo II tidak terlalu penting dan lingkupnya kecil ketika dibentuk oleh DPR.

"Pelindo II tidak ada apa-apanya namun itu dijadikan hak angket dengan membentuk pansus," katanya disela-sela Sidang Paripurna DPR, di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, dugaan pelanggaran hukum di Pelindo II merupakan kasus kecil sehingga tidak perlu diselesaikan melalui mekanisme Pansus.

Menurut Benny, Pansus Pelindo II tidak seperti usulan pembentukan Pansus Asap karena efek yang dirasakan masyarakat sangat dahsyat.

"Itu kasus kecil, tidak usah diselesaikan melalui mekanisme pansus," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin mengatakan dari sisi manfaat dan kegentingan, pansus asap lebih penting daripada Pansus Pelindo yang tidak luas cakupannya.

Hal itu menurut dia, karena masalah asap yang terdampak hampir 40 juta jiwa penduduk.

Sebelumnya, anggota Pansus Pelindo II, Refrizal mengatakan aroma politis kerja Pansus sangat kuat sehingga ada kecenderungan opini mendasari berbagai langkah Pansus, dan bukannya menelaah fakta-fakta.

Dia mendorong agar para anggota Pansus, khususnya para elite pimpinan mengubah semangat dari usaha politisasi menjadi pembenahan BUMN bidang pelabuhan itu.

"Karena itu Pansus harus diarahkan untuk membenahi sistem, dan bukan menarget orang per orang," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa kinerja Pansus bukan menarget orang-per orang namun membenahi pelabuhan Tanjung Priok karena kalau wilayah itu tidak beres maka ekonomi Indonesia bisa terganggu.

Selama dua pekan bekerja, Pansus Pelindo II sudah memanggil beberapa pihak untuk menelusuri berbagai dugaan pelanggaran di perusahaan BUMN tersebut.

Pihak-pihak tersebut antara lain Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso, Kepala PPATK M. Yusuf, dan anggota BPK Achsanul Qosasih.

Selain itu Pansus sudah memanggil Jaksa Agung dan jajarannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015