Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI, Amran mengingatkan pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 mulai 2016 karena sudah merupakan kesepakatan antara DPR dengan pemerintah.

"Pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 akan dilakukan tahun 2016 hingga 2019. Untuk tahun 2015, harus sudah selesai road map dan masalah administrasi," kata Amran di Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan, pengangkatan tenaga honorer tersebut merupakan kesepakatan Komisi II DPR RI dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.

"Jadi ada kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan KemePAN RB, tenaga honorer K1 dan K2 akan diselesaikan atau diangkat secara bertahap yang jumlahnya 440 ribu orang, mulai tahun 2016 hingga 2019," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Ia mengakui, persoalan anggaran untuk pengangkatan itu, belum masuk dalam APBN 2016 karena dari KemenPAN RB sendiri tidak menganggarkan.

"Padahal kita sudah berkali-kali sampaikan bahwa ada kesepakatan sejak rapat pertama dengan Yuddy ketika baru dilantik untuk menyelesaikan tenaga honorer itu paling lambat Desember 2015, tapi ternyata tidak bisa maka dibuat regulasi atau road map penyelesaiannya sehingga dibahas ulang dalam konsinyering rapat kerja dan di situlah ada keputusan bersama dengan menteri," katanya.

Komisi II DPR sudah mengalokasikan anggaran untuk road map dengan merelokasi anggaran di KemenPAN dan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Itu sudah diputuskan paripurna dan itu bagian yang tak terpisahkan.

"Anggaran untuk pengangkatan tenaga honorer, baru kita bicarakan dalam APBN Perubahan 2016," kata Amran.

Komisi II DPR, tegasnya, terus berjuang agar tenaga honorer diangkat karena sudah disampaikan di Banggar. Bahkan, kata dia, Menkeu bilang memang belum masuk APBN 2016 karena masih menunggu road map penyelesaian dari KemenPAB)," katanya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015