Jakarta (ANTARA News) - Usulan Bandara Lebak, Banten resmi ditolak oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan karena tidak memenuhi persyaratan, yakni kelaikan lokasi bandar udara.

"Izin pembangunan bandara tidak bisa diberikan karena tidak menenuhi syarat kelaikan udara," kata Direktur Bandar Udara Kemhub Agus Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan penolakan usulan Bandara Lebak tertuang dalam surat A0102/3/15/DRJU.DPU.2015 dan telah ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo tertanggal Jumat, 13 November 2015.

Agus menjelaskan syarat kelaikan lokasi bandar udara merupakan syarat mendasar yang harus disetujui oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, baru kemudian mengajukan penetapan lokasi kepada Menteri Perhubungan.

Dia mengatakan dalam tujuh aspek syarat kelaikan tersebut, syarat yang paling tidak memenuhi adalah aspek operasional.

Enam aspek lain, di antaranya aspek sosial, angkutan udara, lingkungan, pengembangan wilayah, ekonomi dan finansial serta teknik.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Navigasi Kemenhub Novie Riyanto mengatakan keputusan tersebut final karena telah dilakukan diskusi serta rekomendasi sejak 24 Juni 2015 hingga 12 November 2015.

"Prinsipnya, bahwa proposal konsultan tidak bisa meyakinkan kami bahwa keselamatan penerbangan terjamin, ya kami tolak," tegasnya.

Dia mengatakan pihaknya telah merekomendasikan terhadap konsultan dan pengembang Bandara Lebak PT Maja Raya Indah Semesta terkait ruang udara yang berbenturan dengan Bandara Budiarti yang dipakai untuk latihan pilot Sekolah Tinggi Ilmu Penerbangan Curug Tangerang.

Direktur Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav Indonesia) Wisnu Darjono menjelaskan apabila Bandara Lebak dibangun, maka otomatis Bandar Budiarto sulit beroperasi karena memotong jalur segitiga latihan penerbangan atau "cross country triangle" atau WIR2.

"Kalau jadi Bandara Lebak, pasti triangle ini tidak bisa dipakai karena mengambil wilayah ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur sekaligus pemilik MRIS Ishak menyebutkan kebutuhan lahan untuk pembangunan bandara tersebut, 2.000 hektare dengan 1.700 hektare sudah dibebaskan.

"Kebutuhan investasi bandara tersebut Rp17 triliun dengan perputaran uang jika bandara tersebut sudah beroperasi mencapai Rp500 triliun per tahun," ujarnya.

***1*** T.J010)

(T.J010/B/C004/C004) 16-11-2015 16:52:20

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015