demi menjaga integritas kelembagaan DPR, Setya Novanto disarankan untuk mengundurkan diri
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Setara Institute Hendardi menyarankan Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR karena tindakan Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam negosiasi kontrak PT Freeport Indonesia sebagai tidak bermoral.

"Ini merupakan tindakan tidak bermoral dan pelanggaran hukum serius yang dapat mengikis integritas dan marwah kelembagaan DPR," kata Hendardi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pelanggaran itu sudah cukup menjadi alasan bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menerapkan sanksi berat dalam bentuk pemberhentian Setya sebagai Ketua DPR.

"Transparansi dan kecepatan kerja MKD akan menjadi penentu bagi kelanjutan penyelesaian kasus Setya Novanto. Semua pihak harus memastikan agar MKD dapat bekerja tanpa intervensi," kata Hendardi.

Dia sendiri menilai perlu ada sejumlah langkah pararel yang ditempuh. Proses pemeriksaan etik akan dilakukan oleh MKD dan menjadi dasar pemberhentian Setya Novanto, sedangkan proses pidana, jika kasus ini diteruskan ke proses hukum, dapat menjadi dasar pemberhentian.

"Namun dua proses itu berliku dan membutuhkan waktu lama, karena itu demi menjaga integritas kelembagaan DPR, Setya Novanto disarankan untuk mengundurkan diri," kata Hendardi.

Jika Setya tidak mau mengundurkan diri, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie harus mengambil prakarsa menarik dukungan Setya di parlemen.

"Aburizal, sebagai Ketua Umum Partai memiliki kewenangan untuk menarik kader partai dari kursi pimpinan. Dengan langkah ini, integritas kelembagaan DPR tetap bisa terjaga," jelas Hendardi.

Fraksi-fraksi di DPR, tambah dia, juga dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada Setya Novanto. Mosi ini akan meyakinkan Pimpinan Partai Golkar untuk mengambil tindakan segera.



Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015