Tugas saya kan bukan ngelapor-ngelaporin. Tugas saya itu bekerja membereskan sektor ini, begitu ada kerikil, ada masalah saya coba atasi itu
Jakarta (ANTARA News) - Menteri ESDM Sudirman Said enggan mengomentari pernyataan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan terkait laporan Sudirman Said ke MKD atas kasus PT Freeport.

"Saya enggak usah komentar yah," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Luhut sebelumnya menyebut laporan Sudirman Said ke MKD bukan atas restu Presiden.

Ia hanya menjawab terkait semua itu bahwa semua pihak hendaknya menunggu proses yang dilaksanakan dalam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hal itu pula kata Sudirman yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan.

"Tugas saya kan bukan ngelapor-ngelaporin. Tugas saya itu bekerja membereskan sektor ini, begitu ada kerikil, ada masalah saya coba atasi itu. Dan pada waktu memproses ini kan memang urusannya, urusan etika jadi saya sampaikan kepada MKD. Kalau masalah hukum, penegak hukum yang punya kesimpulan, yang punya kompentensi untuk menyimpulkan," katanya.

Ia mengaku tidak ada pihak yang secara spesifik mendorong atau menginstruksikan sikapnya tersebut melainkan inisiatif profesional dirinya yang menuntut hal itu perlu diselesaikan.

"Bahwa saya berkonsultasi dengan semua pihak tentulah tapi tentu spesifik Pak Jusuf Kalla maupun pihak siapapun yang mendorong itu. Jadi kepada judgement profesional saya masalah-masalah begini itu musti selesai," katanya.

Terkait hasil, ia sepenuhnya menyerahkan kepada MKD yang diharapkannya bekerja dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

Sudirman sendiri mengaku siap jika dipanggil oleh MKD karena ia pun telah menyampaikan laporan termasuk siap dengan semua proses ke depan.

Sudirman bahkan siap menanggung konsekuensi apapun atas langkah yang diambilnya tersebut.

Sebelumnya Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dalam kasus PT Freeport.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015