Jakarta (ANTARA News) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendorong polemik kontrak karya Freeport yang diduga melibatkan Ketua DPR RI dilakukan dengan sidang terbuka Majelis Kehormatan Dewan (MKD), untuk menjaga integritas dan independensi institusi DPR.

"HMI berharap persidangan MKD tidak mengedepankan konflik dan kepentingan politik, karena Dewan Perwakilan Rakyat adalah para wakil rakyat yang  menjadi panutan masyarakat," Kata Ketua Umum PB HMI, Arief Rosyid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia juga meminta sidang dapat dilakukan secara terbuka agar tidak timbul fitnah. Arief juga menekankan, tambang di Freeport adalah milik negara dan diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat.

Selain dari hal tersebut Arief mengharapkan agar konsentrasi masyarakat Indonesia tidak terfokus pada skandal tersebut, karena menurutnya sangat rentan untuk dipolitisasi. Menurutnya perlu tindakan tegas terhadap perusahaan tambang asing yang inkonstitusional di Indonesia.

"Setiap perusahaan tambang asing di Indonesia harusnya melakukan kontrak karya yang menguntungkan negara serta memajukan pembangunan yang bermanfaat kepada segenap Indonesia khususnya masyarakat lokal, sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945," ujarnya.

Seperti yang diberitakan media, beredarnya rekaman percakapan yang diduga dilakukan SN mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi dan kepemilikan saham PT Freeport terkait perpanjangan kontrak karya perusahaan asing itu paling lambat pada 2019.

Pelaporan Setya Novanto oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dengan dugaan pelanggaran kode etik. Persidangan Kode Etik yang dilaksanakan MKD yang memasuki tahap pembahasan mekanisme rapat, kini mengundang ribuan petisi netizen yang meminta persidangan terbuka untuk kasus tersebut.

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015