Jakarta (ANTARA News) - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus penganiayaan, Novel Baswedan pada Kamis menyambangi Gedung Bareskrim Polri.

"Pak Novel sudah tiba di Bareskrim," kata kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu saat dihubungi, Jakarta, Kamis.

Novel tiba di Mabes Polri sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi beberapa orang kuasa hukumnya.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana pelimpahan kliennya kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Muji belum memastikan hal itu.

"Masih belum fix. Nanti ya, kalau sudah fix, saya kabari," katanya.

Sebelumnya Mabes Polri telah mengagendakan panggilan terhadap Novel untuk hadir di Mabes Polri pada Senin (23/11) dalam rangka pelimpahan tahap dua berkas dan tersangka ke Kejati Bengkulu.

Namun, Novel tidak hadir dalam panggilan tersebut karena sedang menjalankah ibadah umroh.

Novel disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu, 18 Februari 2004, dengan pelapor Yogi Hariyanto.

Kasus itu terjadi ketika Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatserse) Polres Bengkulu.

Dia diduga terlibat dalam kasus kekerasan oleh polisi terhadap para pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015