Jakarta (ANTARA News) - Angkutan umum yang tidak memenuhi syarat jalan, seharusnya dicabut izinnya. Pemerintah diharap agar tidak memberi toleransi operasi bagi metromini ataupun kopaja yang tidak memenuhi syarat sebagai angkutan umum.

Pakar transportasi dan angkutan jalan raya Djoko Setijowarno menyebutkan, setidaknya ada empat aspek kriteria bagi perusahaan angkutan umum yang ideal, sehat serta dinamis.

"Pertama adalah aspek administrasi. Perusahaan harus jelas berbadan hukum baik perseroan terbatas atau koperasi. Selain itu, perusahaan harus menerapkan sistem gaji bagi awak kendaraan, khusunya pengemudi," kata Djoko kepada ANTARA News di Jakarta pada Minggu.

Selain itu aspek teknis juga menjadi prasyarat penting bagi sebuah perusahaan angkutan. Perusahaan harusnya memilki kendaraan yang berumur relatif muda demi keselamatan umum di perjalanan. Aspek operasional pun harus dipenuhi di mana perusahaan harua memiliki kepastian jadwal perjalanan yang tetap.

"Perusahaan juga harus menerapkan teknologi informasi seperti sistem tiket dan bagasi, manifest penumpang, maupun pemanfaatan fasilitas GPS atau CCTV dalam pengawasan operasional.

Perusahaan angkutan harus berperan sebagai mitra pelayanan masyarakat yang baik. Perusahaan harus menjalin hubungan yang baik antara perusahaan dan penumpang. Selain itu juga harus bekerjasama antara pengusaha angkutan, sehingga dapat bersaing dalam peningkatan kualitas pelayanan," katanya.

Aspek SDM pun harus dipersiapkan dan direncanakan dengan baik.

"Regenerasi SDM harus dilakukan dan harus ada pelatihan supaya SDM tidak mudah terprovokasi dengan kondisi lapangan, terutama yang disebabkan oleh awak kendaraan."

Hari ini, dua kecelakaan lalu lintas terjadi pada metromini dan kopaja di DKI Jakarta. Metromini M80 jurusan Kalideres- Grogol, Jakarta Barat menabrak KRL di perlintasan kereta Muara Angke, Jakarta Utara. Kereta nomor 1528 dihantam metromini pada pukul 08.48 WIB dan memakan korban tewas 18 orang. Metromini diduga menerobos palang kereta api.

Kopaja P19 jurusan Ragunan-Tanah Abang terbalik di depan gedung UOB, Jakarta Pusat diduga sopir ugal-ugalan sehingga menabrak pejalan kaki hingga tewas serta pembatas jalan.

Nnnn Sent from my iPhone

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015