PT Angkasa Pura I sudah selesai membayar ganti rugi lahan"
Banjarbaru (ANTARA News) - Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan dimulai Maret 2016.

"PT Angkasa Pura I sudah selesai membayar ganti rugi lahan sehingga pembangunan fisik yang menandai pengembangan bisa dimulai Maret 2016," kata GM Bandara Syamsudin Noor, Handy Heryudhitiawan di Banjarbaru, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya sudah siap membayar sisa ganti rugi tanah yang belum dibebaskan dengan dana sebesar Rp20 miliar lebih yang berasal dari PT Angkasa Pura pusat.

Disebutkan, dana puluhan miliar itu merupakan dana tambahan sebesar Rp8,6 miliar membayar 13 bidang yang belum diukur dan membayar fasum serta fasos Rp13,5 miliar.

"Dananya sudah disiapkan PT AP pusat dan kami segera meminta agar dananya dicairkan. Diperkirakan dalam minggu ini dananya cair sehingga bisa dibayarkan," ucapnya.

Ditekankan, jika pembayaran sisa tanah dari luas keseluruhan lahan 100 hektare untuk pengembangan bandara bisa diselesaikan maka kontraktor pelaksana bisa mulai bekerja.

Dijelaskan, penawaran lelang dimulai sejak Januari 2016 dan selama 45 hari diperkirakan ada pemenang. Jika tidak ada sanggahan maka fisik bandara bisa mulai dikerjakan.

"Makanya kami berani menyatakan pembangunan fisik bisa dimulai pada triwulan pertama 2016 sekitar bulan Maret karena sudah ada pemenang lelangnya," ujar dia.

Pengembangan bandara yang terletak di Kota Banjarbaru itu terbagi dalam dua paket, yakni paket 1 pembangunan terminal dan paket 2 fasilitas pendukung.

"Dana yang diperhitungan untuk membangunan seluruh proyek sebesar Rp2,3 triliun dan pembangunan antara tahap pertama dan kedua dilakukan bisa bersamaan," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin (18/5) melakukan peletakan batu pertama menandai pengembangan bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Namun, hingga akhir 2015 belum dimulai pekerjaan fisik karena masih adanya tanah milik warga yang belum dibebaskan sehingga pembangunan tidak bisa dimulai.

Pewarta: Yose Rizal
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016