Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah bank telah menurunkan suku bunga deposito rupiah berjangka satu bulan menyusul langkah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjamin untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dari 9,50 persen menjadi 9,25 persen. Berdasarkan data yang diolah ANTARA, Jumat, besar penurunan bunga deposito rupiah berjangka waktu satu bulan tersebut berkisar antara 0,25 hingga 1,50 persen. Perbandingan bunga deposito rupiah berjangka waktu satu bulan pada 13 Februari (sebelum LPS menurunkan suku bunga) dan 22 Februari (setelah suku bunga penjamin yang baru diberlakukan) menunjukkan penurunan sebesar 1,50 persen pada Bank Kesawan. Bank Kesawan, mulanya tetap mempertahankan bunga deposito rupiah satu bulan mencapai 10 persen meski LPS telah menurunkan suku bunga penjamin menjadi 9,50 persen pada Januari. Namun setelah LPS kembali menurunkan suku bunga penjamin menjadi 9,25 persen, Bank Kesawan menurunkan suku bunga depositonya menjadi 8,50 persen. Sementara bank yang menurunkan suku bunga deposito rupiah berjangka waktu satu bulan sebesar 0,50 persen adalah Bank Mandiri dan Bank NISP menjadi 7,00 persen. Ini juga diikuti oleh bank Persyarikatan Indonesia dengan menurunkan bunga depositonya dari 9,25 persen menjadi 8,75 persen. Bank DKI menurunkan suku bunga pada 15 Februari dari 8,25 persen menjadi 8,00 persen. Untuk Bank IFI juga menurunkan suku bunga deposito rupiah satu bulan sebesar 0,25 persen dari 8,75 persen menjadi 8,50 persen. Penurunan sebesar 0,25 persen juga diikuti oleh Bank Panin, Bank Swadesi dan Bank Multiarta Sentosa, masing-masing menjadi 6,50 persen, 8,75 persen dan 8,25 persen. Sedangkan sejumlah bank yang masih tetap mempertahankan suku bunga deposito rupiah berjangka waktu satu bulan, di antaranya adalah BNI 8,25 persen, BCA 7,50 persen. Sedangkan Bank Danamon, Bank Niaga, dan Bank Artagraha tetap bertahan pada 7,00 persen. Sebelumnya, saat LPS menurunkan suku bunga penjamin simpanan menjadi 9,5 persen, Bank Central Asia Tbk telah menurunkan suku bunga deposito rupiha satu bulan dari 8,00 persen menjadi 7,50 persen. Secara keseluruhan, suku bunga deposito rupiah perbankan berjangka waktu satu bulan di bawah atau sama dengan suku bunga penjamin simpanan yang ditetapkan LPS 9,25 persen untuk periode 15 Februari-14 Maret 2007. Kepala Eksekutif LPS, Krisna Wijaya, mengatakan alasan penurunan tersebut karena makro ekonomi, inflasi dan nilai tukar stabil. Selain itu, juga untuk menjaga tingkat kepercayaan perbankan. Menurut Direktur Retail Banking PT Bank Mega Tbk, Kostaman Thayib, penurunan bunga penjaminan LPS itu relatif kecil mengikuti besarnya penurunan BI Rate oleh Bank Indonesia (BI). Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), Selasa (5/2), memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,25 persen dari sebelumnya 9,50 persen. (*)

Copyright © ANTARA 2007