Jakarta (ANTARA News) - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) mengusulkan Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk penyimpanan bahan baku dibangun di kawasan Jawa Barat.

"Kita ambil contoh (pembangunan PLB) di kawasan industri di Cikarang dan Karawang. Kalau ini sudah terbentuk, lainnya nanti akan menduplikasi," kata Ketua Gapmmi Adhi Lukman di Jakarta, Selasa.

Kendati masih dikaji, Gapmmi mengusulkan tiga bahan baku industri makanan dan minuman bisa disimpan di PLB, antara lain gula rafinasi (raw sugar), garam, konsentrat buah-buahan (puree) dan Susu.

Kebutuhan impor yang sangat tinggi menjadi alasan beberapa komoditas tersebut diusulkan, di mana kebutuhan raw sugar untuk industri mencapai 3 juta ton per tahun.

Sementara itu, kebutuhan garam industri makanan dan minuman mencapai 400 ribu ton hingga 2 juta ton per tahun, jika ditambah kebutuhan garam untuk industri lain.

Adapun aturan soal PLB tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2015 sebagai revisi PP 32 Tahun 2009 tentang Penimbunan Berikat.

Berdasarkan peraturan tersebut, PLB akan mendapat insentif berupa bebas pungutan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), pembebasan cukai bagi perusahaan yang ingin masuk ke kawasan PLB dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selain itu juga pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN BM) untuk barang yang dipindahkan dari kawasan PLB satu ke PLB lain.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016