Timika, Papua (ANTARA News) - Anggota DPRD Mimika, Drs Yosep Yopi Kilangin, menyambut baik keinginan Pemerintah Pusat dan manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk meninjau kembali Kontrak Karya Tahap II PTFI, namun ia mengingatkan perlunya melibatkan lembaga adat dalam pembahasannya. "Kita berharap dalam hal pembahasan kembali Kontrak Karya PTFI dengan Pemerintah nantinya juga dapat melibatkan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme LEMASA dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro LEMASKO selaku pemilik hak ulayat atas areal konsesi PTFI," kata Yopi Kilangin kepada ANTARA News di Timika, Kamis. Menurut dia, pasca Rapat Luar Biasa LEMASA di Timika Februari lalu, sudah ada pertemuan informal antara konsultan penghubung PTFI dengan perwakilan masyarakat suku Amungme untuk mendalami isi resolusi sikap LEMASA. "PTFI merupakan bagian terpenting dari kehidupan masyarakat. Apapun isi resolusi yang LEMASA sampaikan saat RLB itu adalah bentuk ungkapan jati diri masyarakat Amungme agar bisa berkomunikasi lebih baik lagi dengan PTFI. Ke depan PTFI tidak perlu khawatir dan takut, itu bentuk ungkapan hati masyarakat untuk menyatakan keprihatinan terhadap semua hal yang terjadi selama ini," paparnya. Kilangin menegaskan, keberadaan PTFI selama kurang lebih 40 tahun di wilayah Kabupaten Mimika, Papua, tidak dapat disangkal telah memberikan banyak kontribusi bagi masyarakat, terutama masyarakat suku Amungme dan Kamoro meski terdapat beberapa hal yang membutuhkan pembenahan lebih lanjut. "Kita semua tidak mungkin menyangkal fakta itu. Kita berharap komunikasi antara lembaga adat dengan PTFI ke depan jauh lebih baik sehingga masyarakat tidak hanya ikut kemauan PTFI demikian pun sebaliknya PTFI tidak hanya ikut kemauan masyarakat," ungkap Yopi Kilangin. Perihal desakan warga Amungme untuk segera merestrukturisasi organisasi Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), Yopi Kilangin mengatakan hal itu memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan semua pihak termasuk PTFI selaku donatur. "Pada prinsipnya masyarakat menghendaki agar LPMAK bisa berperan lebih baik lagi," ujar Yopi Kilangin.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007