Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bersama Kepolisian Resor setempat menggelar razia parkir liar sepeda motor di lokasi larangan parkir kawasan Malioboro, termasuk jalur lambat dan sirip-sirip jalan di Malioboro.

"Kegiatan ini akan dilakukan terus selama beberapa hari ke depan bersamaan dengan pengamanan Malioboro usai pemindahan parkir sepeda motor ke Taman Parkir Abu Bakar Ali," kata Kepala Seksi Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Asung Waluyo di Yogyakarta, Selasa.

Dalam razia perdana usai pemindahan parkir sepeda motor ke Taman Parkir Abu Bakar Ali petugas menertibkan di Jalan Dagen, Pajeksan, dan jalur lambat Malioboro.

Di Jalan Dagen, petugas menemukan parkir sepeda motor di sisi kanan dan kiri jalan. Pengguna parkir sepeda motor di ruas jalan tersebut diberi karcis parkir untuk mobil dengan tarif parkir Rp2.000.

"Kesalahan petugas parkir di sini ada dua. Melayani parkir untuk sepeda motor, padahal ruas jalan ini hanya diperbolehkan untuk parkir mobil. Selain itu, karcis yang diberikan adalah karcis parkir mobil," kata Asung.

Petugas kemudian meminta penjaga parkir untuk memindahkan seluruh sepeda motor yang terparkir di bahu jalan ke lokasi lain sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas.

"Untuk pertama ini, kami tidak melakukan penindakan kepada petugas parkir ataupun pengguna jasa. Kali ini baru peringatan, namun untuk selanjutnya akan dilakukan tindakan. Kami tidak main-main," katanya.

Selain itu, petugas juga melakukan penertiban di Jalan Pajeksan. Di lokasi tersebut, petugas memaklumi ada beberapa lokasi parkir untuk sepeda motor di halaman toko.

"Parkir masuk ke persil pribadi dan hanya digunakan untuk karyawan," katanya.

Sedangkan di ruas jalur lambat Malioboro, petugas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menilang dua pengendara sepeda motor yang kedapatan parkir di lokasi tersebut.

"Sejak dulu, jalur lambat Malioboro tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan bermotor. Seluruh pengendara yang melanggar aturan akan menjalani sidang di pengadilan 22 April," kata Kanit Patroli Polresta Yogyakarta Iptu Tugiman.

Sejak Senin (4/4), parkir sepeda motor di sisi timur Jalan Malioboro dipindah ke Taman Parkir Abu Bakar Ali. Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya untuk memastikan tidak muncul parkir liar sepeda motor di lokasi lain di kawasan Malioboro sehingga seluruh sepeda motor diarahkan ke lokasi parkir baru di Taman Parkir Abu Bakar Ali.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016