Jakarta (ANTARA News) - Peran kawasan industri terhadap perkembangan sektor industri nasional sangat strategis dan signifikan, karena mampu menyumbang sekitar 40 persen dari nilai total ekspor non-migas dan menarik investasi sekitar 60% dari total investasi sektor industri.

"Kawasan industri sekaligus memberikan kontribusi yang sangat besar dalam penerimaan negara dalam bentuk berbagai macam pajak," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Karawang, Kamis.

Hingga saat ini, jumlah kawasan industri di Indonesia tercatat sebesar 74 kawasan industri dengan total luas lahan mencapai sekitar 30 ribu hektar.
 
Pemerintah telah menyusun arah kebijakan sektor industri nasional termasuk mendorong pengembangan perwilayahan industri ke Luar Jawa baik dalam bentuk kawasan peruntukan industri, kawasan industri, maupun sentra industri kecil dan menengah.

Selain itu Pemerintah juga mendorong penumbuhan populasi industri serta peningkatan daya saing dan produktivitas khususnya bagi industri di Luar Jawa. 

Pemerintah saat ini telah menetapkan 14 kawasan industri prioritas yang dibangun di Luar Jawa dengan perincian tujuh kawasan industri dibangun di wilayah Timur dan sisanya di wilayah Barat. 

Pembangunan kawasan industri baru tersebut diarahkan untuk bisa tumbuh menjadi kota-kota industri baru yang mandiri dan modern.

Menurut Saleh, pembangunan kawasan industri tersebut akan membawa dampak yang sangat luas bagi perekonomian masyarakat setempat, yang akan berkontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016