Surabaya (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengutus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, untuk bertemu dengan Pansus Penanggulangan Lumpur Lapindo DPRD Jatim, Kamis (22/3) mendatang. "Menteri ESDM akan menjelaskan kepada Pansus tentang apa-apa yang sudah dikerjakan pemerintah terhadap lumpur Lapindo," ujar Gubernur Jatim, Imam Utomo, dalam penjelasannya kepada Pansus Penanggulangan Lumpur Lapindo DPRD Jatim di Surabaya, Selasa. Di hadapan anggota Pansus yang dipimpin oleh YA Widodo, Gubernur Imam Utomo menjelaskan secara kronologis yang telah dikerjakan Pemprop Jatim, mulai dari surat yang telah dikirimkan kepada Presiden hingga rapat kabinet yang mengusulkan relokasi plus bagi warga Perum TAS. Gubernur menjelaskan sesuai Kepres Nomer 13 Tahun 2006 pemerintah telah menyetujui pemberian "cash and carry" kepada warga yang daerahnya sudah ada didalam peta dengan luas sekitar 400 hektar, di antaranya Rp1 juta untuk tanah dan Rp1,5 juta per-M2 untuk bangunan. Pihak Lapindo, ujar Imam, telah menyediakan dana senilai Rp2,5 triliun dan Rp1,5 triliun di antaranya untuk operasional kerja Timnas, termasuk untuk menanggulangi semburan lumpur. "Yang pascaledakan ini menjadi beban kita semua. Komisi V dan VII sudah memanggil Lapindo dan rekomendasinya jelas agar semua diambil alih pemerintah, kemudian korban pasca-ledakan dibayar sama dengan sebelum ledakan. Kemudian dalam sidang kabinet dikatakan ada risiko-risiko kalau diambil alih," ungkapnya. Imam menyatakan DPR telah meminta agar pemerintah memberikan pernyataan kalau lumpur Lapindo merupakan bencana nasional. Namun pemerintah kemudian mengatakan ganti rugi diberikan berupa relokasi plus kepada Perum TAS. "Pemerintah menetapkan semua yang berhubungan dengan masyarakat dibebankan kepada Lapindo, sedangkan perbaikan infrastruktur ditanggung oleh pemerintah dengan dana melalui APBN-P," paparnya. Pada kesempatan tersebut, Imam meminta agar Pansus mempunyai solusi lain, karena kalau "cash and carry" sudah disampaikan DPR RI. "Kalau dengan tuntutan itu, Lapindo tidak mau membayar bagaimana> Namun ada pula kemungkinan Lapindo akan bayar semua," ujarnya. Imam mengemukakan pihaknya sudah mengusulkan agar pemerintah mengambil alih dengan menalangi pendanaan yang kemudian diklaim kepada Lapindo. Namun persoalannya undang-undang tentang pemberian talangan belum pernah ada. Tentang pemberian talangan tersebut, anggota Pansus dari FPP, Muhammad Mirdasy menuturkan, pada tahun 1997 hingga 1998 pemerintah pernah menanggung semua hutang perbankan senilai Rp278 triliun dengan membentuk BPPN. "Kalau pada tahun tersebut pemerintah bisa menalangi maka sekarang pemerintah bisa mengambil alih penanganan lumpur dengan menalangi dana lebih dahulu, baru kemudian diklaim ke Lapindo," ujar Mirdasy yang orang tuanya juga menjadi korban lumpur tersebut. Rapat Pansus Penanggulangan Lumpur Lapindo selain dihadiri Gubernur Jatim, juga dihadiri Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, Kapolda Jatim, Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja, DPRD Sidoarjo serta instansi terkait lainnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007