Ternate (ANTARA News) - Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) sepi pada hari pertama Ramadhan karena banyak pegawai yang tidak masuk, padahal bukan hari libur.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Ternate, Sutopo Abdullah di Ternate, Senin, mengaku tidak tahu persis mengapa banyak PNS yang tidak masuk di hari pertama Ramadan, padahal sejak awal telah disampaikan pada seluruh PNS di jajaran Pemkot Ternate kalau hari pertama Ramadan tidak libur.

Di hari pertama Ramadan itu, Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wakil Wali Kota Abdullah Taher dan Sekkot Tauhid Soleman tetap masuk kantor, namun mereka belum mengomentari terkait banyaknya PNS yang tidak masuk tersebut.

Sutopo mengatakan, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 3 tahun 2016, tentang penetapan jam kerja Aparat Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesi (Polri), pada saat pelaksanaan bulan suci Ramadan tidak ada libur bagi PNS, sehingga aktivitas perkantoran tetap berlangsung seperti biasanya.

Ia menambahkan, meskipun tidak libur, namun ada pengurangan jam kerja, misalnya di hari biasa jam kerja pukul 07.00 hingga pukul 17.00, namun saat bulan Ramadan pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIT (Senin hingga Kamis) sementara di hari Jumat pukul 08.00 hingga pukul 15.30 WIT.

"Pengurangan kerja yang telah ditetapkan oleh Menpan itu, secara tidak langsung PNS hanya bekerja hanya 7 jam per hari, karena sudah dilakukan pengurangan 1,5 jam," kata Sutopo.

Ditanya mengenai ada pemberian sanksi terhadap PNS yang melakukan libur sendiri, Sutopo mengaku, menjadi kewenangan wali kota, sehingga persoalan sanksi, dirinya enggan mengomentarinya.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016