Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian melakukan pembenahan dan pengetatan dalam pengolahan anggaran secara cermat pada setiap satuan kerja dalam upaya membuat Laporan Keuangan dengan Sistem Akuntasi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA).

Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Soerjono melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa.

Ia memaparkan, perbaikan dan peningkatan pengelolaan anggaran dilakukan terutama dalam Sistem Pengendalian Internal terkait dengan penatausahaan, pencatatan dan pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pencatatan persediaan serta aset Kementerian. Salah satu hal yang penting diperhatikan dalam upaya ini adalah peningkatan kemampuan SDM dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib dan akuntabel.

"Secara paralel, SDM pengelola anggaran di Kemenperin ditingkatkan kemampuannya dalam penatausahaan dan pengelolaan anggaran berbasis akrual," katanya.

Begitu juga kemampuan SDM pengawas internal ditingkatkan agar mampu memastikan penatausahaan dan pengelolaan anggaran sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berbagai upaya tersebut, akhirnya membuat Laporan Keuangan Kemenperin untuk Tahun Anggaran 2015 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016