Jakarta (ANTARA News) - Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan Depkeu, Hekinus Manao, mengatakan aset pemerintah per 31 Desember 2006 bertambah Rp80,58 triliun, menjadi Rp1.253,71 triliun. "Aset pemerintah bertambah antara lain karena adanya inventarisasi aset pada beberapa kementerian negara/lembaga, seperti Depdiknas dan Depag, dan masuknya aset pemerintah pada 7 BHMN, otorita asahan, BP Taman Mini Indonesia Indah, Pengelola Manggala Wanabakti, dan Dana Abadi Umat," kata Hekinus, di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan aset pemerintah tersebut terdiri atas, aset lancar Rp116,29 triliun, aset investasi Rp716,02 triliun, aset tetap Rp352,23 triliun, dan aset lainnya Rp86,16 triliun. Sedangkan untuk kewajiban negara hingga 31 Desember 2006, Hekinus mengemukakan pihaknya mencatat jumlahnya mencapai Rp1.318,16 triliun. "Dengan demikian kekayaan bersih pemerintah per 31 Desember 2006 mencapai minus Rp64,45 triliun," katanya. Dia menjelaskan kewajiban negara tersebut terdiri atas kewajiban lancar Rp116,29 triliun, dan kewajiban jangka panjang Rp1.221,92 triliun. "Mengenai posisi kekayaan negara yang masih minus, kita sama sekali tidak punya rasa gelisah. Kalau toh mau disetarakan dengan organisasi perusahaan walaupun pemerintah bukan perusahaan, untuk posisi minus ini masih terjadi demikian karena aset-aset kita masih dalam status nilai lama," katanya. Sedangkan untuk tambahan aset yang telah dinilai, dia menjelaskan nilai bersih kekayaan negara Universitas Indonesia (UI) setelah dipotong utang mencapai Rp723,23 miliar, UGM Rp3,449 triliun, ITB Rp3,443 triliun, IPB Rp660,3 miliar, USU Rp1,810 triliun, Unair Rp485,87 miliar, UPI Bandung Rp320 miliar, Badan Pengelola (BP) Taman Mini Rp31,28 miliar, BP Manggala Wanabakti Rp22,3 miliar, BP Gelora Bung Karno Rp13,66 triliun dan BP Kemayoran Rp1,93 triliun. Dia menegaskan Depkeu memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan valuasi aset-aset negara yang masih belum tercatat. "Posisi saat ini sangat jelas dengan terbentuknya Ditjen Kekayaan Negara, apalagi dengan adanya Direktorat Penilaian Aset Negara di bawah Ditjen ini," katanya. Namun demikian, katanya, proses valuasi itu masih terkendala pada sisi birokrasi untuk mendapatkan data akurat yang dibutuhkan. (*)

Copyright © ANTARA 2007