Samarinda (ANTARA News) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur melakukan pencatatan atau "recording" untuk mengetahui kualitas hewan ternak yang ada di Sentra Peternakan Rakyat (SPR) Long Ikis.

"Pencatatan ini dilakukan untuk mengetahui kualitas dan menjaga perkembangan hewan ternak," kata Kepala Bidang Perbibitan dan Budidaya Peternakan Disnakeswan Paser Harjana, di Tanah Grogot, Jumat.

"Yang dicatat dalam kegiatan recording tersebut seperti tanggal lahir, berat badan dan masa kawin. Semua itu dicatat pada sebuah identitas berupa kartu yang dianamakan kartu recording," ujar Harjana.

Selain dilakukan pencatatan kepada hewan ternak tambah Harjana, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga melakukan uji "performance" dan pelatihan kepada sejumlah kelompok ternak di SPR tersebut.

"Jika ada penyakit, maka para penyuluh akan melakukan pengobatan," kata Harjana.

Pencatatan dan penyuluhan kepada sejumlah peternak itu menurut dia, untuk menghindari terjadinya "hybriding" atau perkawinan sedarah.

"Jika hal itu terjadi maka dapat menyebabkan penurunan kualitas hewan ternak seperti hewan menjadi kerdil atau kecil," ujar Harjana.

Pada standarisasi, hewan ternak yang kerdil tersebut tambahnya, tidak masuk dalam Standar Nasional Indonesia atau SNI.

"Harganya pun jadi murah dan pasti tidak akan dikawinkan dengan ternak lain," ucap Harjana.

Pewarta: Amirullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016