"Setiap kapal yang datang anggota langsung saya kerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang penumpang ataupun barang-barang melalui ekspidisi di kapal tersebut," kata Kepala Polsek KPL Polresta Banjarmasin, Komisaris Polisi M Fihim, di Banjarmasin, Jumat.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada ditemukan kiriman obat daftar G ilegal itu ataupun bawaan penumpang yang melalui jalur laut.
Barang-barang yang dicurigai langsung diperiksa apabila tertutup dilakukan pembongkaran guna mengetahui apakah barang tersebut melawan hukum atau tidak.
Polsek KPL bersiaga 24 jam di pelabuhan kapanpun kapal datang dan sandar di pelabuhan ini maka langsung dilakukan pemeriksaan.
"Satu persatu penumpang yang turun dari kapal kami periksa dan ada juga anggota yang memeriksa khusus barang-barang yang ada truk, mobil atau kiriman ekspidisi," ucap dia.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016