Jakarta (ANTARA News) - Kuasa hukum Irman Gusman, Tomi Singh, mengatakan kliennya saat ini masih diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya hanya menyampaikan Pak Irman Gusman masih diperiksa dan kami dari penasehat hukum belum bisa menemui beliau," kata Tomi di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu sore.

Mengenai hasil pemeriksaan Tomi belum dapat menyampaikan dengan alasan masih menunggu dari Pimpinan KPK yang akan menyampaikannya.

"Secara ringkasnya beliau (Irman, red) kedatangan tamu waktu malam dan dia makan di luar, serta menyuruh besok datang lagi," kata Tomi menceritakan kronologisnya.

Namun orang tersebut tetap menunggu dan bertemu dengan Irman dan selanjutnya tamunya pulang. Selanjutnya datang dari KPK, katanya.

Irman diamankan bersama empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinas kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016