Kupang (ANTARA News) - Warga Negara Indonesia (WNI) eks Timor Timur (Timtim) yang menetap di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunggu rencana pemerintah menambah 3.000 unit rumah layak huni di tahun anggaran 2007. "Berkali-kali saudara-saudari kita WNI eks Timtim mendatangi gedung DPRD NTT dan mempertanyakan rencana pemerintah menambah 3.000 unit rumah itu. Saya kira pemerintah pusat perlu meresponsnya," kata Ketua DPRD NTT, Drs Melkianus Adoe, kepada wartawan, di Kupang, Selasa. Adoe mengaku telah menyampaikan masalah tersebut kepada Tim Komisi VIII DPR yang melakukan kunjungan kerja di wilayah NTT, 2 hingga 5 April 2007. Menurut dia, Komisi VIII DPR perlu mempertanyakan rencana pemerintah untuk menambah pembangunan rumah layak huni bagi WNI eks Timtim di wilayah NTT, terkait program percepatan pembongkaran kamp pengungsian. "Komisi VIII DPR dapat mengangkat masalah ini dalam sidang-sidang dengan eksekutif, karena masalah WNI eks Timtim belum berakhir dan masih banyak yang mendiami kamp-kamp pengungsian darurat," ujarnya. Adoe mengatakan, program perumahan layak huni yang direalisasikan pemerintah di tahun anggaran 2006 berupa pembangunan 5.000 unit rumah belum sebanding dengan jumlah penghuni kamp-kamp pengungsian. Pemerintah baru membangun sebanyak 1.000 unit rumah di berbagai lokasi di Kabupaten Kupang, 54 unit di TTU dan 85 unit di TTS dan selebihnya 3.000 lebih di Kabupaten Belu. Jenis rumah semi permanen berukuran 5 x 6 meter. Ribuan unit rumah untuk WNI eks Timor Timur itu dibangun melalui karya bhakti TNI sesuai nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Menteri Sosial dan Panglima TNI. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007