Posko bersama juga memantau berbagai hal dan perkembangan selama Pilkada, mulai dari kegiatan pra-kampanye, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, perhitungan suara, pengumuman hasil Pilkada sampai pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih."
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meresmikan Posko Bersama atau "Desk Pilkada" tingkat Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Balai Kota dan juga di masing-masing kantor wali kota serta bupati.

"Posko pusat di Balai Kota. Lalu ada juga di kantor-kantor wali kota di setiap wilayah dan kantor bupati. Posko ini sudah dibentuk sejak 8 Agustus 2016 secara berjenjang, mulai dari tingkat kota/kabupaten administrasi sampai tingkat provinsi," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, pembentukan Posko Bersama atau Desk Pilkada DKI Jakarta 2017 tersebut merupakan tindak lanjut amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Setiap hari, ada 54 petugas yang berjaga di posko. Oleh karena itu, saya meminta masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur pendukung yang terlibat agar operasional posko ini berjalan optimal," ujar Saefullah.

Dia menuturkan tugas posko tersebut, antara lain melakukan monitoring pelaksanaan tahapan Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan Pilkada, memantapkan koordinasi dan komunikasi untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Pilkada serta menyampaikan laporan rutin dan berkala terkait perkembangan sosial politik.

"Posko bersama juga memantau berbagai hal dan perkembangan selama Pilkada, mulai dari kegiatan pra-kampanye, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, perhitungan suara, pengumuman hasil Pilkada sampai pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih," tutur Saefullah.

Dia mengungkapkan sejumlah SKPD yang terlibat, baik di tingkat provinsi maupun wilayah, antara lain Inspektur, Bappeda, Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Kominfomas), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Biro Tata Pemerintahan, Biro Umum, Biro Administrasi Keuangan serta unsur Forkopimda DKI Jakarta.

"Dinas Kominfomas bertanggung jawab untuk memfasilitasi telekonferens antara provinsi dan wilayah, serta pemantauan situasi wilayah lewat streamline kamera pengawas (CCTV), display, sarana prasarana komputer dan petugas teknis operator di posko," ungkap Saefullah.

Nantinya, dia menambahkan posko tersebut akan bekerja dengan mekanisme dan alur sistem laporan perkembangan situasi yang disampaikan secara berjenjang oleh ketua posko masing-masing tingkatan.

"Keterangan untuk media atau jurnalis akan berasal dari satu pintu, yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta," tambah Saefullah.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016