Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPR RI mengusulkan segera dibentuknya Badan Perbukuan Nasional untuk menggantikan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) di Kemendikbud, dalam upaya memperbaiki sistem perbukuan nasional yang menjadi salah satu kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Kita usulkan Badan Perbukuan Nasional diisi oleh eselon 1, karena bagian pengawasan buku (Puskurbuk) yang ada di Kemendikbud sekarang ' dipegang' eselon 3 sehingga tidak bisa mengambil keputusan langsung," kata Ketua Panja RUU Sistem Perbukuan DPR RI Sutan Adil Hendra dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu.

Menurut Sutan, Badan Perbukuan Nasional nantinya mengkoordinasikan seluruh pemangku kepentingan perbukuan sehingga buku-buku bisa didapat dengan mudah, murah, gampang diakses, dan bermutu.

Badan itu perlu dibentuk karena selama ini Puskurbuk juga hanya memiliki kewenangan pengawasan pada buku pendidikan yang dibuat kementerian, sedangkan buku umum tidak bisa diawasi.

"Jadi menurut saya, sudah tepat jika Puskurbuk diubah menjadi Badan Perbukuan Nasional dengan ditambah kewenangannya. Badan itu juga bisa mengakomodir seluruh insan perbukuan dan menjadi leading koordinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Sutan, Badan Perbukuan nantinya akan membuat beberapa regulasi buku pendidikan maupun buku umum.

Pertama, akan dibuat filter, norma, dan aturan terhadap buku-buku agar berkualitas.

Kedua, regulasi yang membuat harga buku terjangkau. Ketiga, bagaimana mendorong penerbit dan penulis supaya terus bergairah melahirkan karya-karya berkualitas, karena nantinya mereka diberikan hak dan kewajiban yang layak.

Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi menjelaskan, Badan Perbukuan Nasional akan berbeda peran dan fungsi dari dewan perbukuan yang lama.

"Badan ini selain membuat kebijakan, tetapi juga sebagai eksekutor. Sehingga, kalau ada buku tidak layak bisa langsung ditindak. Dan Badan ini bisa mengawasi isi buku yang tidak sesuai, lalu bisa menkoordinir kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi" kata Politisi F-Gerindra itu.

Selain itu, Badan Perbukuan nantinya akan merumuskan bagaimana penulis dan penerbit bisa mendapatkan penghasilan yang layak.

Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016