Jakarta (ANTARA News) - Komisi X DPR RI periode 2009-2014 masih punya utang legislasi yakni RUU Sistem Perbukuan Nasional dan RUU tentang Kebudayaan.

Ketua Komisi X DPR RI, Agus Hermanto mengatakan panja dua RUU tersebut sudah membahas dan kedua RUU itu bakal selesai dan menjadi Undang-undang sebelum masa tugasnya berakhir, Oktober 2014.

"Untuk legislasi, Komisi X DPR RI fokus ingin menyelesaikan RUU Sistem Perbukuan Nasional, dan Kebudayaan di masa persidangan IV tahun sidang 2013-2014," kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

RUU Sistem Perbukuan Nasional, sambung politisi Partai Demokrat itu, diharapkan bisa segera menjadi UU agar ada standar mutu yang berlaku bagi buku yang beredar. Juga supaya ada perlindungan bagi para penulis serta penerbit di Indonesia.

Sedangkan RUU tentang Kebudayaan diperlukan agar tak ada lagi budaya asli Indonesia yang dibajak negara lain.

"RUU Sistem Perbukuan Nasional saat ini sudah ada di Baleg, dan segera akan kita bahas beberapa kali, lalu kemudian kita selesaikan. Kalau usulan RUU tentang Kebudayaan memang belum dibahas oleh Baleg, tetapi kami berharap masa sidang ini bisa jadi RUU, dibahas dan selesai jadi Undang-undang," tegasnya.

Periode 2009-2014, komisi yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, olah raga, dan perpustakaan, memiliki tiga buah RUU dalam daftar prolegnas. Namun, hingga saat ini baru satu yang gol, yaitu UU Pendidikan Kedokteran.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014