Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menerbitkan Sukuk (obligasi negara syariah) pada 25 Februari 2009 dengan masa penawaran mulai tanggal 6 hingga 20 di bulan itu.

Menurut Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto di Jakarta, Rabu, Sukuk ritel yang sasaran pembelinya adalah individu WNI  merupakan salah satu sumber pembiayaan untuk APBN 2009.

"Jenis akad sukuk ritel yang akan diterbitkan adalah ijarah sale and lease back dengan underlying assets berupa barang milik negara berupa tanah dan atau bangunan yang saat ini sedang digunakan oleh DEPKEU," kata Rahmat.

Ia menyebutkan, Sukuk ritel perdana tersebut memiliki tenor (jangka waktu) 3 tahun (jatuh tempo 25 Februari 2012) dengan nominal per unir Rp1 juta.

Minimum pembelian sebesar Rp5 juta dan kelipatannya serta tidak ada batas maksimum pembelian. Tanggal penjatahan akan dilakukan 23 Februari 2009, dan pencatatan di bursa pada 26 Februari 2009.

Tingkat imbal hasil akan ditentukan satu hari sebelum tanggal penawaran. Imbal hasil itu akan dibayarkan secara bulanan setiap tanggal 25.

Untuk mendukung penerbitan Sukuk negara ritel, pemerintah telah menunjuk konsultan hukum dan agen penjual. Konsultan hukum dimaksud adalah Marsinih Martoatmodjo Iskandar Kusdihardjo Law Office.

Sementara agen penjual terdiri dari 13 perusahaan yaitu 4 bank umum konvensional, 1 bank umum syariah, dan 8 perusahaan efek.

Bank umum konvensional dimaksud adalah BankB Mandiri, Bank Citibank, Bank HSBC, dan Bank BII. Bank Umum syariah adalah BankB Syariah Mandiri.

Sedang perusahaan efek adalah Danareksa Sekuritas, Trimegah Securities, Andalan Artha Advisindo Sekuirtas, Reliance Securities, Anugerah Securindo Indah, Bahana Sekurities, dan BNI Securities.

(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009