Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah Zubir menyatakan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas nasional diberikan kesempatan untuk mengelola blok-blok migas yang selama ini dikerjasamakan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) asing.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Inas menyayangkan kebijakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang tidak banyak memberikan kesempatan pengelolaan blok-blok yang tingkat kesulitannya tinggi kepada BUMN perminyakan, dengan alasan besarnya risiko sehingga dikuatirkan justru akan membebani negara jika BUMN rugi besar dan menyerahkan pada asing untuk melakukan eksplorasi.

Menurut dia, usaha migas pada dasarnya memang berisiko sehingga pembentukan Pertamina pun, pada dasarnya adalah untuk mengambil alih risiko tersebut.

"Jadi tidak bisa, hanya karena punya risiko tinggi maka BUMN tidak dikasih (kesempatan). Mereka harus transparan untuk semua hal, berikan saja kepada BUMN. Jika BUMN merasa tidak akan untung, tentu tidak akan diambil," ujarnya.

Inas menyatakan, bahwa soal risiko memang terjadi pada setiap kegiatan eksplorasi, untuk itu, negara membentuk Pertamina guna mengambil alih risiko tersebut.

Dia juga menilai tidak benar jika dikatakan SDM asing jauh lebih baik dibandingkan BUMN nasional.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas SKK Migas, Taslim Z. Yunus, menjelaskan alasan SKK Migas yang tidak banyak menyerahkan pengelolaan blok-blok yang tingkat kesulitannya tinggi kepada BUMN perminyakan, adalah karena besarnya risiko.

Menurut dia, kalau BUMN rugi besar, tentu akan membebani negara juga, untuk itu, lebih baik asing yang melakukan eksplorasi.

Senada dengan itu Dewan Pakar Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Benny Lubiantara menegaskan, bahwa Pertamina memang harus diberi kesempatan yang sama untuk melakukan eksplorasi.

Namun pihaknya mengingatkan, agar risiko eksplorasi bisa diminimalisasi, maka Pertamina harus bermitra dengan perusahaan lain, termasuk KKKS asing.

Dengan bermitra, lanjut dia, maka risiko bisa dibagi sehingga jika terdapat kerugian, maka tidak terlalu besar.

"Jadi bukan berarti BUMN atau Pertamina tidak boleh melakukan eksplorasi, namun sebaiknya memang harus berpartner seperti yang sudah dilakukan Pertamina selama ini. Begitu pula ketika melakukan eksplorasi di luar negri, juga harus bermitra. Karena jika tidak, maka akan babak belur ketika tidak menemukan minyak," katanya.

Pewarta: Subagyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016