Jakarta (ANTARA News) - Co-President Lenovo Mobile Business Group Chairman dan President Motorola Mobility Aymar de Lencquesaing bertekad untuk memenuhi peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G di Indonesia.

"Kami berkomitmen memenuhi persyaratan 20 persen dan memenuhi persyaratan 30 persen," kata dia dalam peluncuran Moto Z dan Moto Z Play di Jakarta, Rabu.

Pemerintah menetapkan peraturan baru TKDN 30 persen untuk ponsel 4G pada Januari 2017. Sebelumnya, pada 2016, aturan TKDN hanya 20 persen.

"Kami tidak khawatir dengan persyaratan yang ada. Kami akan melanjutkan investasi dalam hal manufaktur, sehingga permintaan dan penjualan produk kami diharapkan dapat meningkat," ujar Aymar.

Country Lead, Lenovo Mobile Business Group Indonesia, Adrie R. Suhadi, mengatakan bahwa baik produk Lenovo maupun Moto telah melewati TKDN 20 persen tahun lalu melalui skema hardware yaitu 70 persen manufaktur, 20 persen Research and Development dan 10 persen software atau apps.

"Kita tetap ikuti jalur ini, jadi kemarin kita 20 persen ambil dari sisi manufaktur. Untuk menambah 30 persen itu kami ambil dari sisi RnD dan sisi local apps. Sehingga kami yakin bisa penuhi 30 persen TKDN," kata Adrie.

Indonesia sendiri, menurut Aymar, merupakan key market untuk Lenovo. Selain, karena penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta orang, jumlah fantastis smartphone yang terjual setiap tahunnya juga membut "Indonesia pasar yang menarik."

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017