Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bisa mendorong ekspor industri kecil dan menengah (IKM) serta meningkatkan daya saing mereka di pasar internasional.

"Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan benefit kepada para pelaku usaha yang bergerak pada industri kecil dan menengah seperti menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow usaha, dan meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional," kata Sri Mulyani dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani menyatakan hal tersebut seusai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran fasilitas KITE-IKM, yang dihadiri oleh para menteri terkait dan pejabat daerah dan secara simbolis berlangsung di Desa Tumang, Boyolali, Jawa Tengah.

Sri Mulyani mengharapkan pemberian insentif fiskal maupun kemudahan prosedur ini bisa membuat IKM semakin bergairah, sehingga selain bisa meningkatkan nilai ekspor, juga bisa menyerap tenaga kerja, memberikan kontribusi ke Produk Domestik Bruto (PDB) dan menciptakan desa-desa wisata.

Ia menjelaskan fasilitas yang dikeluarkan oleh Bea Cukai ini bertujuan memberikan kemudahan pada IKM untuk melakukan importasi barang modal atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi, yang nantinya akan diekspor kembali.

Kemudahan itu antara lain berupa pembebasan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk impor barang modal maupun bahan baku yang dibutuhkan bagi keperluan produksi IKM.

"Proses impor dan ekspornya juga diberikan kemudahan-kemudahan lain seperti prosedur impor yang sederhana, pemeriksaan fisik secara selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, kemudahan proses impor dengan disediakan aplikasi khusus," kata Sri Mulyani.

Dengan adanya fasilitas insentif fiskal ini, pemerintah menargetkan efisiensi biaya produksi IKM 20 persen hingga 25 persen, sehingga pelaku industri bisa mengembangkan usaha, menambah jumlah produksi, meningkatkan kualitas produksi, serta menurunkan harga barang agar produk yang dihasilkan mampu bersaing.

"Selain itu, penurunan biaya produksi diharapkan dapat dialokasikan untuk menaikkan kesejahteraan pekerja pada sektor IKM," tambahnya.

Saat ini, potensi Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM), yang diantaranya meliputi IKM, sangat besar dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia yaitu hingga 97 persen dari jumlah keseluruhan tenaga kerja, dengan kontribusi sebesar 61,41 persen dari PDB.

Secara seremonial, peluncuran fasilitas KITE-IKM diadakan di Desa Tumang, Boyolali, Jawa Tengah, karena di wilayah tersebut terdapat banyak perajin tembaga yang produksinya diekspor hingga ke Eropa. Dengan insentif ini, maka diharapkan harga produk Tumang bisa lebih kompetitif karena ada penghematan biaya bahan baku.

IKM yang mendapatkan fasilitas ini tidak hanya menikmati insentif fiskal maupun kemudahan prosedur, namun juga bisa mendapatkan pembiayaan modal usaha serta pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan suku bunga ringan.

Pada tahap awal peluncuran fasilitas KITE-IKM ini, telah ada 22 IKM yang ingin memanfaatkan kemudahan ini. Sementara itu, dalam upaya menggiatkan ekspor IKM, Kementerian Keuangan juga telah menggandeng Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya, Bea Cukai telah memberikan fasilitas insentif lainnya berupa pembentukan Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk mendukung ketersediaan bahan baku bagi IKM. Dalam fasilitas ini, IKM dapat membeli barang dari PLB dengan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017