Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen DPR RI Rofi Munawar menilai kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang pelarangan warga dari negara Muslim berkunjung ke AS telah menimbulkan keresahan.

Rofi di Jakarta, Senin, mengemukakan, kebijakan itu akan semakin menyulitkan dialog antara dunia Islam dan Barat untuk membangun kondisi dunia yang lebih kondusif.

"Kebijakan Presiden AS Donald Trump didasari atas asumsi dan prasangka berlebihan terhadap Islam. Kebijakan tersebut dinilai akan semakin menyulitkan dialog antara dunia Islam dan Barat untuk membangun kondisi dunia yang lebih kondusif," kata Rofi.

Dia mengatakan, kebijakan Trump itu menganggap bahwa Islam adalah radikalisme negara dan tindakan terorisme, padahal Islam adalah beragam aspek yang tidak berdiri sendiri dan sudah terbukti memiliki kontribusi besar terhadap peradaban dan perdamaian dunia.

Dia mengatakan, secara umum kebijakan Trump menunjukan bahwa proses dialog tidak menjadi prioritas utama dalam membangun diplomasi dengan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim.

Di sisi lain, Rofi menduga kebijakan Trump ini didasari oleh kekhawatiran yang berlebihan terhadap aksi terorisme dan perubahan kebijakan yang cenderung proteksionis.

"Sejak kampanye pemilihan Presiden AS, kita bisa menangkap ketidaksenangan Trump terhadap dunia Islam. Namun dari kebijakan yang dikeluarkan semakin menegaskan bahwa Trump kesulitan menemukan formula terbaik menghadapi krisis yang sedang terjadi di Amerika Serikat," ujarnya.

Politisi PKS itu menilai Trump dengan kebijakannya ini telah mempersonalisasi masalah Islam menjadi masalah seluruh Amerika.

Padahal, menurut dia, dengan sikap seperti itu akan semakin membuat negara tersebut mengalami kerugian luar biasa dan secara tidak sadar perlahan-lahan akan terkucil dari pergaulan insternasional.

"Akibat kebijakan tersebut, protes tidak hanya terjadi dari luar, namun juga terjadi di berbagai negara bagian AS sendiri. Bahkan sejumlah perusahaan teknologi seperti Google dan Apple menyatakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan imigrasi Presiden Trump yang melarang warga dari tujuh negara mayoritas muslim memasuki AS," katanya.

Sebelumnya, Presiden Trump telah menandatangani surat perintah untuk melarang warga dari tujuh negara muslim memasuki AS selama 90 hari mendatang pada Jumat (27/1).

Ketujuh negara ini adalah Suriah, Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman. Aturan ini juga mencakup larangan selama 120 hari bagi pengungsi dan menghentikan arus pengungsi dari Suriah.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017