Jakarta (ANTARA News) - Aziz Yanuar, salah satu pengacara Firza Husein tersangka kasus dugaan makar, mengklaim kliennya tidak menyimpan dana atau ikut mendanai makar.

Aziz mengatakan bahwa Firza tidak terlibat dalam kegiatan politik, melainkan hanya melakukan aktivitas sosial bersama anak yatim piatu.

"itu enggak benar ya, karena kalau dituduh mendanai atau terlibat dalam pendanaan itu enggak benar karena yang bersangkutan hanya terlibat kegiatan sosial membantu anak yatim itu saja, tidak pernah ada hal yang berbau penggulingan kekuasaan," kata Aziz kepada wartawan, Selasa.

Saat ditanya apakah Firza yang aktif di Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu menyimpan dana untuk makar, Aziz menjawab, "Enggak ada, itu jauh dari kebenaran." Saat ini Firza sedang menunggu proses BAP di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, ditemani tim pengacara dan adiknya bernama Fifi.

Firza sebelumnya pernah ditangkap pada 2 Desember 2016 atas tuduhan makar bersama sejumlah tokoh antara lain Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani.

Pewarta: Alviansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017