Jakarta (ANTARA News) - Menyadari gugatan mereka salah alamat, Lembaga Bantuan Humum (LBH) Jakarta, Jumat, akhirnya mencabut laporan ke Polda Metro Jaya terhadap Menegpora Adhyaksa Dault sebagai pribadi. Sebelumnya, LBH yang mewakili sekitar 300 korban penipuan calon peserta magang kerja ke Korea Selatan, melaporkan PT Indosky dan Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menegpora). Tapi dalam laporan tersebut, pihak LBH mencantumkan nama Adhyaksa Dault sebagai pribadi, bukan sebagai Menteri Negera Pemuda dan Olahraga. Dalam acara jumpa pers di kantor LBH Jalan Mendut Jakarta Pusat, Hermawanto yang mewakili LBH menyatakan pihaknya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap Adhyaksa karena menyadari bahwa laporan tersebut membawa dampak buruk bagi yang bersangkutan. Meski mencabut laporan, Hermawanto menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum, baik terhadap PT Indo Sky maupun lembaga Kantor Menegpora. Lebih lanjut Hermawanto mengatakan keterlibatan kantor Menpora dalam kasus tersebut tidak terbantahkan karena laporan mereka ke Polda tersebut berdasarkan atas secarik surat bertanggal 8 Januari 2007 dengan nomor 0005/DIII/MENPORA/I/2007, yaitu pengumuman kepada para calon peserta training Kewirausahaan Pemuda dan Bidang Tanaman Hias yang ditandatangani Deputi Bidang Kewirausahaan Pemuda dan Industri Olahraga Sudrajat Rasyid. "Kami akan tetap meneruskan gugatan, tapi bukan terhadap Adhyaksa Dault sebagai pribadi, namun terhadap lembaga yang dipimpinnya," kata Hermawanto sambil menambahkan Menegpora pun setuju dan siap membantu jika memang ada oknum di kantornya yang terlibat. Menurut Hermawanto, pihak LBH telah mengadakan pertemuan dengan Adhyaksa Dault Kamis siang (3/5) untuk melakukan klarifikasi bahwa secara pribadi Menegpora itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan PT Indo Sky. Mengenai kemungkinan adanya pihak kantor Menegpora yang terlibat, Adhyaksa Dault, menurut Hermawanto, akan melakukan pemeriksaan secara internal dan akan memecat mereka yang terbukti bersalah. Sementara itu, kuasa hukum Kantor Menegpora Haryo Yuniarto mengakui saat ini diadakan investigasi internal terhadap mereka yang kemungkinan terlibat dengan ancaman pemecatan. Tapi Haryo menolak untuk menyebutkan nama dan jumlah nama pejabat di Menegpora yang bisa dipecat atas kasus tersebut. Sebelumnya klarifikasi juga sudah disampaikan oleh Direktur Utama PT Indosky, Boetje S Tirtakusuma bahwa kantor Menegpora sama sekali tidak ada sangkut paut dengan perusahaan yang dipimpinnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007